M Nurhadi
Sudah Ditangani KPK, MA Tolak Bikin Tim Investigasi Skandal Suap Nurhadi
Suara.com – Mahkamah Agung RI menegaskan, tak perlu membentuk tim investigasi khusus untuk turut mengusut kasus suap terkait sejumlah perkara yang kekinian menyeret nama eks Sekretaris MA Nurhadi. Penegasan itu untuk merespons anjuran Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lokataru Foundation, agar MA turut membentuk tim invetigasi internal guna mengusut kasus tersebut.